Kereta Api Indonesia Perpanjang Kontrak Asuransi Jasa Raharja

By Admin


nusakini.com - Senin, (23/1/2017) bertempat di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Setyarso dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera, Suntoro. Didiek Hartantyo mengatakan, KAI telah menandatangani MOU tersebut karena Jasa Raharja memiliki kewajiban untuk menjamin asuransi bagi penumpang kereta. "Jasa Raharja ini kan diwajibkan dalam UU 33 Tahun 64. Artinya, setiap penumpang KAI di-cover asuransi wajib ini," ujarnya di Jakarta, kemarin. Apalagi, lanjut Didiek, kinerja Jasa Raharja selama ini dinilai tanggap dalam menangani kasus kecelakaan yang diasuransikan pihaknya.

Penandatanganan MOU ini merupakan perpanjangan kontrak yang sebelumnya sudah dilakukan. "Selama ini cukup baik ada atau tidak ada kejadian, Jasa Raharja sudah ada di lapangan. Kalau klaim untuk meninggal bisa diganti dalam 1x24 jam walaupun aturannya enam hari,"jelasnya. Dia juga menjelaskan. perbaikan terus dilakukan KAI di sejumlah track guna meningkatkan pelayanan dalam menjaga garansi keselamatan angkutan barang dan penumpang. "Coverage dari asuransi Jasa Raharja, risiko bisa diminimalisir yang semakin baik. Tapi kejadian kan tidak bisa kita perkirakan. Terutama track di Sumatera Selatan terus dilakukan perbaikan," katanya.

Direktur Utama Jasa Raharja Putera, Suntoro menambahkan, jumlah klaim asuransi angkutan kereta barang turun cukup signifikan, dari Rp 1,5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp 399 juta di tahun 2016. Sementara jumlah premi yang didapat naik, dari Rp 933 juta di 2015, menjadi Rp 1,1 miliar di tahun 2016. Komoditas batubara menjadi yang paling banyak ditanggung asuransinya."Data untuk klaim angkutan barang, paling banyak itu terjadi di tahun 2015. Premi dari KAI senilai Rp 933 juta, klaimnya mencapai Rp 1,5 miliar. Tahun 2016, relatif bagus. Preminya Rp 1,1 miliar, klaimnya Rp 399 juta. Mudah-mudahan tahun 2017 lebih baik lagi," beber Suntoro. Menurut dia, turunnya jumlah klaim asuransi angkutan barang diperkirakan karena adanya perbaikan yang terus dilakukan dalam operasional pelayanan. Baik untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang oleh KAI. (p/mk)